Sabtu, 30 April 2016

Sumut Menjadi Pasar Terbesar Bawang Merah Ilegal


MANIS77 - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi pasar bawang merah ilegal. Umumnya bawang ini dipasok dari India dan dikirim melalui Malaysia. Peredarannya memanfaatkan pelabuhan tikus yang kurang pengawasan dari aparat. Selain itu harga dan kualitasnya dapat diterima konsumen di Sumut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ahmad Haidar menerangkan, kualitas dan harga bawang merah ilegal menjadi asalan bagi warga Sumut untuk meminatinya. “Kualitas bawang merah ini cukup baik. Ditambah lagi harganya jualnya murah, membuat masyarakat sangat meminati,” beber Haidar di Mapolda Sumut, Senin (25/4).

Haidar menjelaskan, bawang merah impor itu didatangkan dari India melalui Malaysia, masuk ke Indonesia melalui pelabuhan tikus yang ada di Dumai. Lantas kemudian dikirim ke Sumatera Utara dengan jalur darat. Aksi ini sudah berlangsung lama. Sehingga membuat beberapa wilayah di Sumut menjadi rawan penyeludupan.

Umumnya di kawasan Tanjung Balai, Asahan dan Batubara. Mudahnya bawang ilegal itu masuk ke Sumut atau Sumatera, karena pelakunya memanfaatkan banyaknya pelabuhan tikus yang terbilang kurang pengawasan. “Oleh karena itu, di darat kita lakukan pengetatan dan penindakan. Saya sudah menempatkan anggota di kawasan yang sering mereka lalui,” ungkap Haidar. Banyaknya peredaran bawang ilegal ini pihaknya akan menyelidiki aksi penyelundupan bawang merah tersebut.

Karena, upaya penyelundupan ini telah merugikan. “Untuk kasus kali ini, negara dirugikan sekitar Rp114 juta karena mereka masuk tanpa membayar pajak dan cukai, ” ujar Haidar lebih lanjut. Meski belum ada menetapkan tersangka dalam kasus itu, lanjut Haidar, pihaknya menerapkan Pasal 102, 103, 104 Undang-Undang Nomor 17/2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Kepabeanan.(metrosiantar)

Tikus Kargo Ditangkap
Gisele Bundchen Ditolak Agency 
Pria China Ngaku Alien





Tidak ada komentar:

Posting Komentar