Selasa, 26 April 2016

Buntut Kerusuhan Lapas Banceuy Empat Petugas Jadi Tersangka


MANIS77 - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap Undang Kosim (54), warga binaan yang tewas di sel pengasingan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy. Empat tersangka ini merupakan petugas Lapas Banceuy. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pascakerusuhan di Lapas Banceuy yang terjadi pada Sabtu (23/4/2016), polisi mengamankan tujuh petugas dan satu warga binaan.

Setelah melakukan pemeriksaan, tiga petugas, yakni R, G, dan L, serta seorang Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), yakni K, menjadi tersangka. "Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang, tiga petugas dan satu warga binaan sudah dikembalikan. Sementara itu, yang empat petugas kami proses, dan sudah kami naikkan statusnya jadi tersangka," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyol saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (25/4/2016).

Yoyol mengatakan, penetapan tersangka ini terkait dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap Undang Kosim. Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap empat petugas lapas yang ditetapkan sebagai tersangka. "Empat orang masih kami proses lanjut sejauh mana keterlibatannya masing-masing, serta perannya masing-masing. Ini kan perlu crosscheck dan pemeriksaan," katanya.(linakernews)

Rute Bogor Dan Tangerang
Ngaku Sebagai Tukang
Kematian Irma Bule Disengaja





Tidak ada komentar:

Posting Komentar