Sabtu, 09 April 2016

Kepala Sekolah Asal Ngabang Ditetapkan Sebagai Tersangka


MANIS77 - Kepala Sekolah asal Ngabang, Kabupaten Landak berinisal MS alias SB resmi menyandang status tersangka kasus pembocoran rahasia negara yakni kasus jual kunci jawaban soal Ujian Nasional, Jumat (8/4/2016) siang. Pernyataan itu langsung disampaikan Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di dampingi Kasat Reskrim Kompol Andi Yull Lapawesean serta Wakasat AKP Kemas Abdul Azis saat mengelar konferensi pers di Mapolresta Pontianak.

Saat konpers dihadirkan dihadirkan 4 tersangka beserta barang bukti. Di antaranya sejumlah barang bukti berupa lembaran kunci jawaban, laptop, HP, bukti transfer pengiriman uang, kartu ATM dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan kunci jawaban. Sebelumnya tiga tersangka yakni FB, SM dan KYS duduk di kursi ruang lobi Mapolresta Pontianak, meski kepala sekolah asal Ngabang, MS alias SB duduk terpisah.

Saat sejumlah wartawan media cetak dan elektronik hadir di ruang lobi tampak keempat tersangka mulai menghindari kamera dengan menutup wajah. Kepanikan dan ketakutan tampak di wajah kepala sekolah berinisal MS alias SB. Ia mengaku malu kalau dirinya disorot kamera.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan dirinya dari tiga tersangka hanya kenal dengan satu tersangka yakni SM, yang mendatanginya ke Ngabang, namun lebih lanjut lagi MS alias SB tak menjelaskan kedatangan SM menemuinya ke Ngabang. Ia membantah dan mengaku tak mengenal FB dan KYS rekan SM, saat dalam pemeriksaan MS menuturkan kalau FB mengaku kenal pada dirinya, tetapi ia membantah, selain itu MS juga membantah keterlibatannya dalam bocornya kunci jawaban soal UN yang bersumber darinya.(Tribun)

Hot Setelah Menjanda
Diperankan Charlize Theron
Pilot Menunda Penerbangan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar