Jumat, 15 April 2016
Pria Ini Ditangkap Polisi Akibat Menghina Lambang Negara Indonesia
MANIS77 - Bagi Anda warga negara Indonesia, jangan coba-coba menghina lambang negara Indonesia Garuda Pancasila, kalau tidak mau ditangkap polisi. Seperti yang dilakukan Sahat S Gurning, warga Desa Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Toba Samosir(Tobasa) diamankan Petugas Polres Tobasa karena diduga telah menghina lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila, Selasa (12/4/2016).
Penangkapan Sahat itu diketahui berawal dari dirinya memposting sebuah foto di akun facebooknya pada 12 Januari 2014 silam yang bernama Sahat S Gurning dan foto itu dibagikan sejumlah pengguna facebook. Terlihat ia tengah menendang lambang Burung Garuda yang berada di tembok. Dalam akunnya, Sahat juga memberikan tulisan tentang pancasila.
Tulisan tersebut yaitu :
PANCAGILA
1. Keuangan Yang Maha Kuasa
2. Korupsi Yang Adil Dan Merata
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia
4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat.
Semboyan ” BERBEDA- BEDA SAMA RAKUS “.
Diduga Sahat S melakukannya karena ada unsur kecewa terhadap para pejabat2 yang memimpin Indonesia pada masa kepemimpinan Bapak Presiden RI, SBY dan BUDIONO periode 2009 hingga tahun 2014. Kapolres Toba Samosir, AKBP Jidin Siagian ketika dikonfirmasi mengaku masih mendalami kasus tersebut.
”Masih diproses,” pungkas Jidin singkat. Hal senada juga dikatakan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegraf melalui pesan WhatsApp nya yang mengatakan Kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan Sahat safei gurning melecehkan lambang Negara pancasila telah kami amankan dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sat reskrim polres tobasa.(Liputanmedan)
Dibunuh Oleh Keluarganya
Rumah senilai 56 M
Pelacuran Terbesar di Jerman
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar