Jumat, 02 September 2016

Enam ABG Asal Indramayu Jadi Korban Trafficking di Bali


MANIS77 - Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu menjemput enam ABG yang menjadi korban trafficking di Bali. Keenam ABG itu diantaranya Ra (18), YR (18), In (18), DS (16), De (18), dan AN (17) semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu. Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Zulkarnaen mengatakan, para korban tersebut berusia di bawah umur yakni 16 tahun hingga 18 tahun.

Mereka dipekerjakan sebagai terapis di salah satu hotel besar di Bali sejak Januari 2016. Diceritakannya, keberadaan mereka diketahui kali pertama saat petugas penegak hukum di Bali melakukan operasi penyakit masyarakat, setelah terjaring razia itu para korban kemudian diantarkan petugas ke Bandung setelah diketahui berasal dari Indramayu.

Zulkarnaen menduga mereka menjadi korban perdagangan orang atau trafficking karena para korban masih berusia di bawah umur. Menurutnya, usia para korban saat ini belum seharusnya dipekerjakan, terlebih menjadi seorang terapis atau tukang pijat dewasa seperti itu. “Setelah ditelusuri, penyalurnya juga sudah terstruktur dengan rapi.

Saya tidak tahu apakah ini merupakan sindikat atau bukan. Saya berencana akan melaporkan pihak penyalur tersebut kepada lembaga penegak hukum" kata Zulkarnaen, Sabtu (3/9/2016). Zulkarnaen menganggap keterlibatan orangtua juga menjadi permasalahan lainnya.

Dari hasil wawancara dengan para orangtua, ia mengatakan beberapa di antaranya mengaku memaksa anak perempuannya bekerja ke Bali melalui penyalur terkait. “Ada juga orangtua yang tidak tahu anaknya ternyata menjadi terapis di Bali, ada juga yang sudah tahu bahkan memaksa anaknya untuk bekerja di sana. Faktor utamanya adalah kebutuhan ekonomi," ungkapnya.(okezone)

Mandi Kembang, Wanita Ini Dicabuli Dukun Palsu
Priyanka Chopra Menepis Rumor Akan Pindah ke AS
Seorang Pria di China Minum Sampo dan Deterjen 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar