Senin, 12 September 2016
Batas Akhir Perekaman Data e-KTP Diundur Hingga Pertengahan 2017
MANIS77 - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017. Semula batas akhir perekaman dipatok akhir September ini, ternyata masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman. Apabila batas akhir September tersebut diberlakukan, jutaan penduduk bakal mengalami kesulitan mengurus surat-surat yang terkait dengan data kependudukan.
"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP," kata Tjahjo di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin, 12 September 2016. Tjahjo menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Mundurnya perekaman menjadi pertengahan 2017 guna memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Tjahjo mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya mencukupi. Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
"Tentunya, permintaan itu harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga keseluruhan," kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu. Dari pengalaman yang sudah ada, banyak blangko e-KTP menumpuk di sejumlah daerah karena jumlahnya melebihi warga yang melakukan perekaman data e-KTP.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi. "Kami telah berkoordinasi dengan kementerian untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko, red.), namun baru diberikan 8.000 blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk e-KTP," katanya.(kompas)
Diajak Bobok di Kos, Cewek Bawa Kabur Motor
Kendal Milih Modelling Ketimbang Reality Show
Remaja 12 Tahun Kemudikan Mobil Sejauh 200 Km
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar