Sabtu, 25 Juni 2016

Jelang Lebaran Uang Palsu Ditemukan di Padang


MANIS77 - Kepolisian Resor Padang menyita segepok uang palsu di rumah yang terletak di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat, 24 Juni 2016. Uang palsu yang disita itu terdiri atas uang kertas pecahan Rp 50 ribu. "Iya betul. Kami temukan uang palsu senilai Rp 23 juta," ujar Kepala Kepolisian Resor Padang, Ajun Komisaris Besar Chairul Azis, Sabtu, 25 Juni 2016.

Penemuan uang palsu ini bermula dari pengembangan kasus pencurian sepeda motor. Menurut dia, saat menggeledah rumah salah seorang tersangka berinisial Jup, 27 tahun, polisi menemukan uang yang dibungkus dengan amplop berlogo bank milik pemerintah. Ada sekitar 460 lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu. Setelah diperiksa, ternyata yang ditemukan itu adalah uang palsu.

"Kami menduga uang ini berasal dari luar Kota Padang," ujarnya. Tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Namun, kata dia, pihaknya masih kesulitan mengembangkan kasus ini. Pelaku belum mengakui asal-usul uang tersebut.

"Kata pelaku, uang itu berasal dari temannya. Tapi dia enggak mau banyak bicara," ujarnya. Chairul meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu di Kota Padang. Saat mendapatkan uang, sebaiknya dilihat, diterawang, dan diraba. Sebab, kata dia, menjelang Lebaran banyak peredaran uang palsu. "Makanya kami minta untuk berhati-hati," ujarnya.(Tempo)

Cewek ABG Bongkar Rumah
Raisa Duetkan Dengan Peabo Bryson
Diberi Kartu Merah Karena Kentut




Tidak ada komentar:

Posting Komentar