Senin, 23 Mei 2016
Polres Kendal Selidiki Perusakan Masjid Al Kautsar Milik Jamaah Ahmadiyah
MANIS77 - Aparat Polres Kendal masih menyelidiki kasus perusakan Masjid Al Kautsar milik jamaah Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kecamatan Ringinarum, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (22/5/2016) malam. Kepala Polres Kendal Ajun Komisaris Besar Polisi Maulana Hamdan meminta kepada masyarakat supaya menjaga kondusivitas.
"Serahkan persoalan itu kepada kami dan jangan melakukan perbuatan yang bisa merugikan kita semua," kata Maulana, Senin (23/5/2016). Polisi sudah melakukan rapat koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompindo), tokoh agama dari Nahdlatul dan Muhammadiyah serta Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Dari hasil rapat itu, diputuskan bahwa pembangunan Masjid Al Kautsar dihentikan.
"Keputusan akan kami terapkan di lapangan," ujarnya. Menurut Maulana, kejadian serupa pernah terjadi pada 2004, 2006, dan 2011. Setelah itu, pimpinan jamaah Ahmadiyah setempat membuat perjanjian dengan warga untuk tidak melanjutkan pembangunan masjid. "Tapi entah apa, kok ada kelanjutan pembangunan lagi," kata dia. Sekretaris FKUB Kendal Yusuf Darmawan meminta agar pembangunan Masjid Al Kautsar dihentikan.
Hal ini untuk kenyamanan dan keamanan umum. "Warga hanya tidak ingin ada pembangunan masjid milik Ahmadiyah. Kalau anggotanya, tidak dimasalahkan," katanya. Masjid berupa bangunan setengah jadi itu berada di Desa Purworejo. Menurut salah satu warga, Yatin, kemarin bangunan itu dipasangi rangka baja. Pada malam harinya, rangka dan tembok dihancurkan oleh ratusan warga.(Kompas)
Ditangkap Saat Bugil
Drummer Megadeth Meninggal
Sopir Bus Punya Lamborghini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar