MANIS77 - Dianggap tidak memenuhi standar keselamatan berlayar serta tak mengantongi izin, sebanyak 27 kapal wisata disita Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Kepala Dinas perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pariaman, Yota Balad mengatakan, ke-27 kapal wisata tersebut tidak diizinkan membawa penumpang sebelum memenuhi kelengkapan dan syarat.
Kami mengambil langkah tegas dalam hal ini, tidak ada keringanan jika menyangkut keselamatan," kata dia. Yota Balad mengatakan, ke-27 kapal wisata tersebut memiliki berbagai kekurangan seperti, jumlah pelampung minimal, perpanjangan izin berlayar yang sudah mati dan kelengkapan dokumen lainnya. Yota Balad menambahkan, pihaknya akan membantu para pengusaha kapal dalam mengurus dokumen yang masih kurang sehingga kembali bisa membawa penumpang.
"Kami akan coba mempermudah para pengusaha kapal sekaligus bagaimana upaya memajukan sektor pariwisata bahari," ujarnya. Ia berharap, seluruh pihak termasuk pemilik kapal, dapat memahami langkah dan tindakan yang dilakukan tersebut demi menjaga serta mengutamakan keselamatan pengunjung.(Riau Mandiri.co)
Kedua Orangtua Dihajar
Justin Biebir & Nicola Peltz
Pesawat di Jalan Raya