Senin, 21 Maret 2016
Kepiting di Tahan di Bandara Kualanamu
MANIS77 - Seorang eksportir kepiting, Waris (42), meradang. Sebanyak 30 koli kepiting ekspor tujuan Taipei, Taiwan miliknya ditahan Balai Karantina Ikan Pengadilan Mutu (BKIPM) Kelas 1 Medan di Bandara Kualanamu. Akibat penahanan ini, Waris mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Ia pun menuding pemeriksaan kepiting ekspor tersebut, tak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah coba mengikuti ketentuan dan melengkapi dokumen, tapi tetap saja kami masih dirugikan. Barang kita ditolak," katanya dalam siaran pers. Waris mengatakan, kepiting miliknya telah memenuhi aturan ekspor, hanya sebagian kecil yang tidak sesuai. "Tapi kenapa semuanya ditahan.
Bagaimana kalau kepiting-kepiting itu mati. apakah tidak lebih baik yang tidak memenuhi ketentuan ekspor itu kami bawa pulang, untuk mengurangi kerugian kami,"ujarnya. Terkait kasus ini, Waris telah meminta dispensasi kepada pejabat Balai Karantina Ikan, agar kepiting yang sesuai ketentuan dapat segera diekspor.
Namun permintaan tersebut tak bisa dipenuhi. "Kita pun sangat mendukung aturan, tapi maunya mana barang yang tak memenuhi ketentuan, silakan disita, tapi yang memenuhi ketentuan mengapa harus ditahan?,"tungkasnya. sementara itu Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan, seharusnya kepiting tersebut tidak ditahan, tapi dibawa pulang oleh eksportiryang bersangkutan bila tak memenuhi ketentuan ekspor.
Maria Sharapova
Beckham Bikin Heboh
Bocah Messi Kresek
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar