Kamis, 31 Maret 2016

Cokelat Berbahaya Dibungkus Dengan Kertas Bergambar Upin Ipin


MANIS77 - Orang tua kini harus lebih hati-hati membelikan makanan, terutama cokelat. Polisi dari dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, baru saja membongkar tempat produksi cokelat kedaluwarsa. Polisi juga mengamankan seorang pelakunya, HI, warga Dusun Tanjekwage, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Lucunya, untuk memberikan daya tarik pembeli kepada anak-anak, cokelat tersebut dibungkus dengan kantong plastik diberi kertas gambar "Upin dan Ipin". Bisnis ilegal ini dibongkar oleh polisi, berawal dari informasi masyarakat, kalau banyak cokelat beredar tanpa ada label izin BBPOM. "Dari informasi tersebut, anggota melakukan penggerebekan.

Dan baru diketahui saat di lokasi, melihat banyak wafer cokelat yang telah kadaluarsa. Tenyata itu bahan digunakan tersangka untuk bahan bakunya cokelat," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Nurrachman, Kamis (31/3). Untuk memproduksi cokelat kadaluarsa tersebut, tersangka membeli wafer cokelat kadaluarsa yang cacat produksi.

Setelah mendapatkannya, bahan baku tersebut diolah kembali. Wafer cokelat dimasukan ke dalam mesin oven, setelah itu diolah kembali, bahan tersebut dimasukan kembali ke mesin molen khusus yang sudah dimodifikasi hingga lembut. Selanjutnya, baru proses finishing dengan melakukan pencetakan bentuk cokelat, dikemas, dibungkus plastik, dan ditempeli kertas bergambar Upin dan Ipin.

"Setelah selesai semua, baru diedarkan ke beberapa daerah," kata Nurrachman. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 80 plastik wafer cokelat salut, 65 bal kado kotak, 50 bal kado kabinet, 60 bal wafer es concom, 1 unit mesin oven dan 1 unit mesin giling 21 karung wafer, 7 ember wafer siap selep, 1 ember wafer hasil selep yang dijadikan barang bukti.

Pembajakan EgyptAir
Gelandangan 1,3 Miliar
Academy Awards 2016





Selasa, 29 Maret 2016

Ditemukan Satu Hektare Ladang Ganja di Papua


MANIS77 - Kepolisian Resor Kabupaten Keerom Papua menemukan ladang ganja seluas satu hektare di Distrik Waris yang berada di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini. Hingga kini belum diketahui siapa pemilik ladang ganja tersebut.

Kapolres Keerom AKBP Tober Sirait mengatakan ladang ganja itu ditemukan di sekitar Pegunungan Kampung Banda. "Luas ladang itu sekitar satu hektare, yang ditanamani ratusan pohon ganja," ungkapnya.

Penemuan ladang ganja itu bermula ketika polisi menangkap seorang warga atas nama Benyamin Krang karena memiliki ganja. Penyelidikan pun dilakukan. "Hasilnya kami temukan tiga lokasi ladang ganja yang luasnya satu hektare," jelas Tober.

Kemudian, seluruh pohon ganja di areal satu hektare itu diamankan dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ladang ganja tersebut. "Kami mencari saksi saksi serta pelaku. Kami juga mengumpulkan tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat Kampung Banda sekaligus mensosialisasi bahaya narkoba," kata Tober.

Mahasiswi & Barbie
Lengan Terbesar
Dirk Nowitzki





Minggu, 27 Maret 2016

Penjual Bakso Bakar Ditangkap Polisi


MANIS77 - Seorang pedagang bakso bakar berinisial ND (38) di Ogan Komering Ulu, Sumsel, ditangkap polisi. Sebab, ND telah mengakibatkan 41 warga keracunan usai menyantap makanan yang dijualnya. Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumsel, AKBP Dover Christian mengatakan, ND yang beralamat di Dusun III, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, OKU, diserahkan Polsek Peninjauan selang peristiwa itu terjadi, Sabtu (26/3) sore.

"Sudah kita amankan, statusnya belum ditetapkan tersangka karena masih diperiksa," ungkap Dover, Minggu (27/3). Dijelaskannya, petugas menyita sejumlah barang milik ND yang akan dijadikan barang bukti. Di antaranya gerobak bakso, kecap, saos dan sepeda motor yang digunakan sebagai bumbu bakso bakar.

"Kita juga masih menunggu hasil laboratorium terhadap sampel bakso bakar. Dari sana bisa tahu kandungan di dalamnya," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, 41 warga Desa Kepahiang, Kecamatan Peninjauan, OKU, Sumsel, mengalami keracunan massa usai menyantap bakso bakar yang dibeli dari penjual keliling di kampungnya, Sabtu (26/3) sore.

Informasi tersebut terjadi para korban langsung mengalami  mual, muntah,  sakit perut dan pusing. Lantaran kondisi semakin memburuk, para korban akhirnya dibawa ke puskesmas dan bidan desa. Sekitar 18 korban di antaranya harus dilarikan ke tiga rumah sakit di Baturaja karena diperlukan penanganan intensif.

Tentara Ditembak Polisi
Kendall Jenner




Selasa, 22 Maret 2016

Seorang ibu dan pasangannya tega menganiaya putrinya


MANIS77 - Sepasang suami istri melakukan hal yang keji, mereka menyiksa anaknya yang masih berusia 11 tahun. Keduanya adalah Eko Wuryanto dan Sutriah, pasutri ini akhirnya ditangkap oleh aparat polsek Tanjung Karang Barat. Eko merupakan bapak tiri korban, sedangkan Sutriah adalah ibu kandung korban.

Kedua orang ini menganiaya anak perempuan mereka dengan alat-alat yang mengerikan seperti tang, pisau, kursi plastik dan gagang sapu. Kasus ini di ungkap di Polres Bandar Lampung, Selasa (1/3/2016). Kombes Hari Nugroho, Kapolresta Bandar Lampung menuturkan jika penganiayaan ini sudah sangat tidak wajar. Hari mengatakan jika keduanya telah melakukan penganiayaan hingga tulang iga dan tangan anaknya yang masih 11 tahun itu patah.

Pasangan suami istri itu menganiaya dengan benda keras, seperti gagang sapu, jarum, pisau, tang dan benda lainnya. Bahkan menurut Hari, kedua orang tua ini mencabut gigi anaknya dengan tang, menempelkan pisau yang telah dipanaskan ke kelamin korban lalu mengoleskan balsem. Sang ibu kandung juga memukul pakai gagang sapu dan kursi plastik sampai patah.

Cinta & Samurai
Diego Simeone
Juara All England





Senin, 21 Maret 2016

Kepiting di Tahan di Bandara Kualanamu


MANIS77 - Seorang eksportir kepiting, Waris (42), meradang. Sebanyak 30 koli kepiting ekspor tujuan Taipei, Taiwan miliknya ditahan Balai Karantina Ikan Pengadilan Mutu (BKIPM) Kelas 1 Medan di Bandara Kualanamu. Akibat penahanan ini, Waris mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Ia pun menuding pemeriksaan kepiting ekspor tersebut, tak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita sudah coba mengikuti ketentuan dan melengkapi dokumen, tapi tetap saja kami masih dirugikan. Barang kita ditolak," katanya dalam siaran pers. Waris mengatakan, kepiting miliknya telah memenuhi aturan ekspor, hanya sebagian kecil yang tidak  sesuai. "Tapi kenapa semuanya ditahan.

Bagaimana kalau kepiting-kepiting itu mati. apakah tidak lebih baik yang tidak memenuhi ketentuan ekspor itu kami bawa pulang, untuk mengurangi kerugian kami,"ujarnya. Terkait kasus ini, Waris telah meminta dispensasi kepada pejabat Balai Karantina Ikan, agar kepiting yang sesuai ketentuan dapat segera diekspor.

 Namun permintaan tersebut tak bisa dipenuhi. "Kita pun sangat mendukung aturan, tapi maunya mana barang yang tak memenuhi ketentuan, silakan disita, tapi yang memenuhi ketentuan mengapa harus ditahan?,"tungkasnya. sementara itu Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut, Laksamana Adiyaksa mengatakan, seharusnya kepiting tersebut tidak ditahan, tapi dibawa pulang oleh eksportiryang bersangkutan bila tak memenuhi ketentuan ekspor.

Maria Sharapova
Beckham Bikin Heboh
Bocah Messi Kresek





Sabtu, 19 Maret 2016

Simbol Nabi Palsu Akhirnya di Eksekusi


MANIS77 - Pria bernama Jari yang mengaku Nabi Isa di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya menjalani proses tobat dan diikuti ratusan pengikutnya.

Setelah proses penobatan selesai, petugas Kementerian Agama langsung mengeksekusi suatu batu yang di cor di dalam Masjid Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shirot yang selama ini di klaim sebagai simbol kenabian si Jari.

Batu ini kemudian diseret keluar oleh petugas dan dinaikkan ke atas mobil untuk diamankan ke kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang. Jari merupakan pimpinan Pondok Pesantren Kahuripan Ash-Shirot.

Selama memimpin pesantren itu, Majelis Ulama Indobnesia (MUI) Jombang menilai Jari telah menyebarkan ajaran sesat. Seperti pengakuannya sebagai nabi, hingga kalimat syahadat diubah-ubah.

KFC 5 Miliar
Cinta & Samurai
FlyDubai Jatuh di Rusia