Sabtu, 17 September 2016
Salut...Polisi Ini Hibahkan Tanahnya Untuk Nenek Miskin
MANIS77 - Perbuatan mulia dilakukan oleh seorang personel polisi di Purwakarta, Jawa Barat. Bripka Asep Mulyana namanya. Dia menghibahkan tanah miliknya kepada warga kurang mampu bernama Mak Rasem. Kemudian di tanah hibah tersebut, dibangun sebuah rumah tinggal untuk Mak Rasem.
Kabar hibah tanah oleh anggota Satbinmas Polres Purwakarta itu di-posting akun Facebook Divisi Humas Polri dua hari lalu. Selain informasi berupa tulisan, juga diunggah foto Mak Rasem bersama Bripka Asep, pun foto-foto pembangunan rumah untuk Mak Rasem.
Berikut isi postingannya:
NEWS BRIPKA ASEP MULYANA, ANGGOTA SAT BINMAS POLRES PURWAKARTA HIBAHKAN TANAH MILIKNYA KEPADA MAK RASEM UNTUK DIBANGUNKAN RUMAH
Anggota Sat Binmas Kepolisian Resor Purwakarta, Jawa Barat, Brigadir Polisi Kepala Asep Mulyana menghibahkan tanah miliknya kepada seorang warga kurang mampu bernama Mak Rasem untuk dibangunkan sebuah rumah. Pembangunan rumah untuk Mak Rasem mendapat tanggapan yang positif langsung dari Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko SIK dan beliau pun langsung memberikan bantuan kepada Mak Rasem untuk pembangunan rumahnya.
idak hanya kapolres, rupanya kegiatan ini mengundang banyak para dermawan yang juga turut berpartisipasi dalam pembangunan rumah tersebut, diantaranya Kapolsek Cibatu Ajun Komisaris Polisi H Herry Nurcahyo SH. dan juga Camat Cibatu serta para Muspika lainnya. Kegiatan tersebut adalah suatu kegiatan mulia yang dilakukan oleh orang-orang yang mau dan peduli terhadap sesama, dan berharap hal ini bisa menjadi cermin bagi semua.
Bahwa kebaikan adalah bahasa yang bisa dimengerti oleh siapapun tanpa harus bersusah payah untuk menterjemahkannya. Sampai hari ini, postingan itu sudah dibagikan lebih dari 1.500 kali dan dikomentar lebih dari 1.000 akun. Rata-rata komentar memuji perbuatan Bripka Asep Mulyana dan mendoakannya semoga mendapat rezeki yang berlimpah. Selain itu, perbuatan Bripka Asep dapat ditiru banyak pihak.(okezone)
Ario Kiswinar Menyebabkan Mario Rugi 7 Miliar
Ratusan Juta Melayang Akibat Salah Renovasi
Maria Ozawa Marah Fotonya Disebar Oleh Petugas
Senin, 12 September 2016
Batas Akhir Perekaman Data e-KTP Diundur Hingga Pertengahan 2017
MANIS77 - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) menjadi pertengahan 2017. Semula batas akhir perekaman dipatok akhir September ini, ternyata masih banyak penduduk yang belum melakukan perekaman. Apabila batas akhir September tersebut diberlakukan, jutaan penduduk bakal mengalami kesulitan mengurus surat-surat yang terkait dengan data kependudukan.
"Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP," kata Tjahjo di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin, 12 September 2016. Tjahjo menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah. Mundurnya perekaman menjadi pertengahan 2017 guna memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.
Mengenai ketersediaan blangko e-KTP yang menjadi kendala di sejumlah daerah, Tjahjo mengatakan stok blangko e-KTP di pusat sebenarnya mencukupi. Tjahjo meminta bagi daerah, baik kabupaten/kota yang ketersediaan blanko e-KTP sudah menipis atau habis, dipersilakan mengambil di pusat dengan prosedur yang sudah ditentukan.
"Tentunya, permintaan itu harus disesuaikan dengan jumlah warga yang rekam e-KTP, bukan kebutuhan warga keseluruhan," kata sosok yang menghabiskan masa sekolah di Semarang itu. Dari pengalaman yang sudah ada, banyak blangko e-KTP menumpuk di sejumlah daerah karena jumlahnya melebihi warga yang melakukan perekaman data e-KTP.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, selama ini masih banyak warga yang mengeluhkan tentang proses pembuatan e-KTP yang membutuhkan waktu lama atau tidak langsung jadi. "Kami telah berkoordinasi dengan kementerian untuk bergerak aktif meminta blangko e-KTP ke pusat," kata Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi.
Dari sekitar 1,2 juta warga Semarang, kata dia, masih tersisa sekitar 69 ribu warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. "Kami sudah mengajukan kepada kementerian (permohonan blangko, red.), namun baru diberikan 8.000 blangko. Bila ditotal, setidaknya masih butuh 89 ribu blangko untuk e-KTP," katanya.(kompas)
Diajak Bobok di Kos, Cewek Bawa Kabur Motor
Kendal Milih Modelling Ketimbang Reality Show
Remaja 12 Tahun Kemudikan Mobil Sejauh 200 Km
Sabtu, 10 September 2016
Warga Desa Makarti Nauli, 20 Tahun Minum Air Hujan
MANIS77 - Puluhan keluarga di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, sudah 20 tahun tak lagi bisa menikmati air tanah yang bersih dan segar. Kondisi ini dialami warga di Desa Makarti Nauli, Kecamatan Kolang, Trans SP 1. Warga tak bisa menikmati air bersih karena tak ada sumber air di wilayah tempat tinggal mereka.
Boru Lase, warga setempat mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan minum sehari-hari, warga hanya bergantung pada sumber air hujan. Menurut Lase, memang ada beberapa sumber air berupa sumur di kampung itu, tapi airnya tidak bisa dikonsumsi karena berwarna merah.
"Air itu hanya dipakai untuk mandi dan cuci pakaian saja," kata Boru Lase, Sabtu, 10 September 2016. Menurut Boru Lase, warga sangat bergantung pada air hujan. Jika kemarau tengah melanda, dan tak ada lagi air hujan untuk diminum, warga terpaksa harus berjalan sejauh 10 kilometer untuk mencari air ke desa tetangga.
"Kami harus beli air di desa itu seharga 5 ribu rupiah satu galon," katanya. Selama ini, wilayah Desa Makarti Nauli nyaris tak tersentuh bantuan dari pemerintah. Padahal, pemerintah setempat sudah tahu kondisi di wilayah itu. "Harapan kami ada bantuan dari pemerintah," katanya.(viva)
Dikamar dengan Kades, Istri Polisi Digerebek
Aa Gatot Todongkan Pistol ke Elma Theana
Wanita Rusia Jual Putrinya Demi Sebotol Vodk
Kamis, 08 September 2016
Video Oknum PNS Mabuk Saat Layani Pembuatan e-KTP Beredar
MANIS77 - Warga Bandung dihebohkan dengan beredarnya video pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Coblong Kota Bandung yang diduga mabuk saat jam kerja. Dalam video tersebut sang oknum PNS sempat terlihat beradu mulut dengan warga yang akan melakukan pembuatan e-KTP. Video oknum PNS di Kantor Kecamatan Coblong Kota Bandung ini pertamakali diunggah oleh warga melalui akun twitter Chandra Chansay Rabu siang (7/9/2016).
Dalam video yang berdurasi 40 detik tersebut menampilkan seorang PNS berseragam coklat terlihat sempoyongan sembari merokok pada saat jam kerja. Oknum PNS ini bahkan beradu mulut dengan warga yang tengah mengantre untuk pembuatan e-KTP. Camat Kecamatan Coblong Anton Sugiana membenarkan bahwa oknum PNS yang berada dalam rekaman video tersebut merupakan salah satu staf pegawainya. “Yang bersangkutan diketahui berinisial Be yang bekerja di bagian Staf Ekonomi dan Lingkungan Kecamatan Coblong,” katanya.
Pihak kecamatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan termasuk cek kesehatan. Apabila terbukti yang bersangkutan mabuk maka sesuai dengan aturan yang berlaku akan dikenakan sanksi. Dari informasi yang dihimpun video oknum PNS ini direkam pada hari Senin lalu saat warga tengah mengantre untuk melakukan pembuatan e- KTP di Kantor Kecamatan Coblong.(sindo)
Rekam e-KTP di Tangerang Lembur Hingga Tengah Malam
Numpang Nginap, Bawa Kabur Motor Pemilik Rumah
Deepika Padukone Masuk Daftar Artis Top di Instagram
Selasa, 06 September 2016
Dana Untuk Pembangunan Desa Rp105 Juta Buat Beli Organ Tunggal
MANIS77 - Dana Desa untuk Desa Canti di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, digunakan untuk membeli seperangkat organ tunggal. Padahal, sesuai aturan, dana itu harus digunakan untuk pembangunan, misalnya, membangun infrastuktur jalan, irigasi, jembatan sederhana, talud, dan lain-lain. Organ tunggal adalah pentas musik di atas panggung dengan menggunakan organ, yakni alat musik besar seperti piano.
Pentas musik organ tunggal biasanya digelar pada momen-momen tertentu, seperti pada hajatan pernikahan. Desa itu menghabiskan dana sebesar Rp105 juta untuk membeli seperangkat organ tunggal. Sang Kepala Desa, Jahidin, membenarkan kabar itu. "Iya, kami beli organ tunggal untuk keperluan di desa kami," katanya saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 September 2016.
Jahidin berkilah pembelian organ tunggal itu menyalahi aturan karena perangkat tersebut digunakan untuk kegiatan remaja dan pemuda setempat melalui organisasi Karang Taruna. Lagi pula, pembelian itu sudah melalui rapat pengurus Desa. "Pembelian keperluan organ tunggal ini sudah melalui Musdes (Muyawarah desa) dan disetujui oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," ujarnya.
Jahidin menambahkan, aparat Desa tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dalam pemanfaatan dana desa. Di antaranya untuk perbaikan jalan kampung. Ada empat dusun di desa itu dan baru jalan pada dua di antaranya yang telah diperbaiki. “Sisanya (dana), ya, untuk keperluan lain-lain," katanya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, dana desa tahun 2016 digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan berskala lokal desa bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Pembangunan Desa meliputi, di antaranya, membangun infrastuktur jalan, irigasi, jembatan sederhana, talud, fasilitas Pos Pelayanan Terpadu, fasilitas untuk Pendidikan Anak Usia Dini, dan lain-lain.
Jika infrastruktur serta sarana dan prasarana desa sudah baik, dana desa dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat desa, seperti pengembangan Badan Usaha Miliki Desa, pembentukan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan pengembangan kapasitas Ruang Belajar Masyarakat di Desa. Dalam realisasinya, masyarakat berhak menentukan secara mandiri penggunaan dana desa sesuai musyawarah desa (Musdes) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.(viva)
Bocah 11 Tahun Korban Kekerasan Majikannya
Elma Theana Mengaku Pernah Nikmati Sabu
Minggu, 04 September 2016
Polri Sudah Kantongi Lima Calon Tersangka Terkait Kasus Haji Paspor Palsu
MANIS77 - Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi lima orang calon tersangka terkait kasus jamaah calon haji paspor palsu. "Sudah ada calon tersangka kayaknya lima. Sementara dari pihak travel," kata Agus di Bareskrim Polri, Senin (5/9/2016).
Lima calon tersangka itu, jelas Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim di Manila Filipina, dan beberapa kota asal 177 calon haji yang tertipu. "Ada yang diperiksa di Filipina, ada yang di Indonesia," singkatnya. Agus mengatakan, Polri masih terus menyelidiki pihak perorangan yang menerima keuntungan dari kasus tersebut.
"Untuk perorangan, apakah dia menerima keuntungan atau tidak, nanti akan dilihat karena semua itu merupakan hasil koordinasi kita kemaren saat gelar perkara dengan teman-teman penyidik," katanya. "Intinya, perorangan maupun travel yang terlibat di dalam kejadian ini sepanjang ada keuntungan yang dia peroleh dari penipuan yang menimpa korban 177 ini akan diminta pertanggungjawabannya," pungkas dia.(okezone)
Pemuda Keluarin Burung, Diserahkan ke Polisi
Jackie Chan Akan Menerima Piala Oscar
Desa Unik, Tanpa Mobil dan Motor
Jumat, 02 September 2016
Enam ABG Asal Indramayu Jadi Korban Trafficking di Bali
MANIS77 - Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu menjemput enam ABG yang menjadi korban trafficking di Bali. Keenam ABG itu diantaranya Ra (18), YR (18), In (18), DS (16), De (18), dan AN (17) semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu. Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu, Zulkarnaen mengatakan, para korban tersebut berusia di bawah umur yakni 16 tahun hingga 18 tahun.
Mereka dipekerjakan sebagai terapis di salah satu hotel besar di Bali sejak Januari 2016. Diceritakannya, keberadaan mereka diketahui kali pertama saat petugas penegak hukum di Bali melakukan operasi penyakit masyarakat, setelah terjaring razia itu para korban kemudian diantarkan petugas ke Bandung setelah diketahui berasal dari Indramayu.
Zulkarnaen menduga mereka menjadi korban perdagangan orang atau trafficking karena para korban masih berusia di bawah umur. Menurutnya, usia para korban saat ini belum seharusnya dipekerjakan, terlebih menjadi seorang terapis atau tukang pijat dewasa seperti itu. “Setelah ditelusuri, penyalurnya juga sudah terstruktur dengan rapi.
Saya tidak tahu apakah ini merupakan sindikat atau bukan. Saya berencana akan melaporkan pihak penyalur tersebut kepada lembaga penegak hukum" kata Zulkarnaen, Sabtu (3/9/2016). Zulkarnaen menganggap keterlibatan orangtua juga menjadi permasalahan lainnya.
Dari hasil wawancara dengan para orangtua, ia mengatakan beberapa di antaranya mengaku memaksa anak perempuannya bekerja ke Bali melalui penyalur terkait. “Ada juga orangtua yang tidak tahu anaknya ternyata menjadi terapis di Bali, ada juga yang sudah tahu bahkan memaksa anaknya untuk bekerja di sana. Faktor utamanya adalah kebutuhan ekonomi," ungkapnya.(okezone)
Mandi Kembang, Wanita Ini Dicabuli Dukun Palsu
Priyanka Chopra Menepis Rumor Akan Pindah ke AS
Seorang Pria di China Minum Sampo dan Deterjen
Langganan:
Postingan (Atom)







